[iklan]

Masyarakat Pasca Hijrah dan Masyarakat Pasca Hijrah

Masyarakat Sebelum Hijrah

Masyarakat Arab sebelum Rasulullah saw. hijrah adalah masyarakat Jahiliah. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah aspek. Pertama: Aspek akidah. Akidah masyarakat Arab saat itu penuh dengan kemusyrikan. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, jin, ruh terdahulu, binatang dan berhala.

Kedua: Aspek sosial. Kehidupan sosial Makkah saat itu dicirikan dengan kebobrokan moral yang luar biasa. Rata-rata dari mereka adalah peminum arak, tukang mabuk. Pelacuran dan perzinaan di Jazirah Arab saat itu adalah hal biasa. Kebiadaban bangsa Arab saat itu bahkan sampai melampau batas kemanusiaan. Anak-anak perempuan yang baru lahir dibenamkan hidup-hidup ke dalam tanah (Lihat: QS at-Takwir: 8-9).

Ketiga: Aspek ekonomi. Bisnis yang dilakukan bangsa Arab saat itu sangat kental dengan riba. Bahkan pinjaman dengan bunga yang berlipat ganda (riba fadhl) telah menjadi tradisi mereka.

Keempat: Aspek politik. Secara politis bangsa Arab saat itu bukanlah bangsa yang diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Kristen Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan.



Masyarakat Pasca Hijrah

Setelah Rasulullah saw. berhijrah dari Makkah ke Madinah, kemudian beliau membangun Daulah Islamiyah (Negara Islam) di sana, keadaan masyarakat Arab pasca hijrah berubah total. Negara Islam yang dibangun Baginda Nabi saw. berhasil menciptakan masyarakat Islam, dari sebelumnya masyarakat Jahiliah. Faktanya, masyarakat Madinah bentukan Nabi saw.—melalui institusi Negara Islam yang beliau dirikan—adalah masyarakat yang benar-benar berbeda karakternya dengan masyarakat Arab Jahiliah sebelum Hijrah. Pertama: Dari sisi akidah. Yang dominan saat itu adalah akidah Islam. Bahkan akidah Islam menjadi satu-satunya asas negara dan masyarakat. Karena itu meski saat itu terdapat kaum Yahudi dan Nasrani, aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat secara keseluruhan adalah aturan (syariah) Islam.

Kedua: Dari sisi sosial. Kehidupan sosial saat itu penuh dengan kedamaian dan ketenteraman serta jauh dari ragam kemaksiatan. Perjudian diperangi. Perzinaan diberantas. Segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakkan hukum Islam yang tegas.

Ketiga: Dari sisi ekonomi. Saat itu ekonomi berbasis riba benar-benar dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Sebaliknya, cara-cara yang diakui syariah dalam meraih kekayaan dibuka seluas-luasnya.

Keempat: Dari sisi politik. Pasca Hijrahlah sesungguhnya Islam dan kaum Muslim benar-benar mulai diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Negara Islam yang dibangun Nabi saw. benar-benar disegani, bahkan ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Bahkan sejarah telah membuktikan, pada akhirnya dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, dapat ditaklukan oleh Daulah Islamiyah melalui jihad fi sabilillah. Dengan jihad yang dilancarkan oleh Daulah Islamiyah itulah hidayah Islam makin tersebar dan kekuasan Islam makin meluas.

Makna Hijrah

Masyarakat Pasca Hijrah dan Masyarakat Pasca Hijrah
   
Jahiliah Modern


Perubahan Menuju Khilafah

1 komentar:

Catatan Sementara

 
© - Catatan Afandi Kusuma | Buku.suwur | Furniture.Omasae | JayaSteel | OmaSae | Alat Pesta + Wedding | Galvalum | DepoAirIsiUlang | Seluruh Arsip