[iklan]

Menentukan Arah Kiblat menggunakan peta Google dan aplikasi Qiblalocator

Berikut tampilan arah kiblat dari peta lokasi yang kita inginkan. Bagus untuk dicoba. Diambil dari qiblalocator.
Arahkan peta pada lokasi yang diinginkan, perbesar ukuran peta dengan klik tanda +
lalu pilih citra Satelit untuk melihat detail lokasi / bangunan.



Langgar dekat rumah Gresik sudah pas,
sedangkan di dalam kamar, arah kiblatnya kurang lebih 6 derajat ke kiri dari searah dinding (atau keramik) yang arah barat laut

Untuk rumah (saya) di Blurukidul, kurang lebih pas arah keramik (tegak lurus dengan dinding di depan)

Dan langgar dekat rumah, yang di utara sungai, arah kiblatnya sudah pas,
langgar yang selatan sungai arah bangunan terlalu kanan dari arah kiblat, selisihnya kurang lebih 7,5 derajat.


.


Arah masjid, baik yang di Blurukidul Sidoarjo, maupun yang di Gending Gresik, sudah pas arah kiblat.

Menentukan Awal Bulan (Ramadhan) dan akhir bulan menggunakan Teknologi

Gambar berikut diambil dari Moonsighting yang menggambarkan wilayah-wilayah yang dapat melihat bulan  (hilal) pada tanggal 8 Juli, 9 Juli dan 10 Juli 2013.  

A. warna hijau : hilal terlihat dengan mata telanjang
B. warna biru muda : hilal dapat dilihat dalam kondisi terbaik
C. warna abu-abu : perlu bantuan alat optik untuk menemukan hilal
D. warna merah : hilal terlihat hanya dengan menggunakan bantuan alat optik
warna hitam : hilal tidak terlihat




Menurut informasi tersebut, hilal tidak akan terlihat pada tanggal 8 Juli 2013. Pada tanggal 9 Juli 2013 akan tampak jelas dari pulau jawa, berarti tanggal 9 mulai tarawih, dan pada 10 Juli mulai puasa.

Dari informasi tersebut, bulan tidak terlihat dari wilayah Eropa Utara.


Berikut gambar wilayah yang dapat melihat hilal pada akhir Ramadhan (1 Syawal / Idul Fitri)




Pada tanggal 8 Agustus hilal akan terlihat dengan mata kepala, berarti hari itu akhir Ramadhan, dan pada 9 Agustus sholat Ied. Demikian menurut informasi dari Moonsighting tersebut.




Uraian berikut dicopy dari http://www.konsultasisyariah.com/hari-selasa-9-juli-2013-tidak-boleh-puasa/

Hari Selasa, 9 Juli 2013, Tidak Boleh Puasa?

Pertanyaan:
Ada hadis yang melarang puasa pada hari syak. apa itu hari syak? dan Apa makna hadis itu? Hari Selasa, Tanggal 9 Juli besok, bolehkah puasa?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Dari Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari secara Muallaq, 3/27).
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,
استُدل به على تحريم صوم يوم الشك لأن الصحابي لا يقول ذلك من قبل رأيه فيكون من قبيل المرفوع
“Hadis ini dijadikan dalil haramnya puasa pada hari syak. Karena sahabat Ammar tidak mungkin mengatakan demikian dari pendapat pribadinya, sehingga dihukumi sebagaimana hadis marfu’ (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). (Fathul Bari, 4/120).
Apa itu hari syak?
Hari syak adalah tanggal 30 sya’ban, hasil dari penggenapan bulan sya’ban, karena hilal tidak terlihat, baik karena mendung atau karena cuaca yang kurang baik. (As-Syarhul Mumthi’, 6/478).
An-Nawawi mengatakan,
يوم الشك هو يوم الثلاثين من شعبان إذا وقع في ألسنة الناس إنه رؤى ولم يقل عدل إنه رآه
Hari syak adalah tanggal 30 sya’ban, dimana banyak orang membicarakan bahwa hilal sudah terlihat, padahal tidak ada satupun saksi yang adil, dirinya telah melihat. (Al-Majmu’, 6/401).
Hukum puasa pada hari Syak?
Ulama berbeda pendapat tentang hukum puasa syak. Sebagian ulama menilai makruh dan banyak diantara mereka yang mengatakan hukumnya haram.
Ibnul Mundzir menukil keterangan dari para sahabat yang melarang puasa pada hari syak, diantara Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Ammar, Hudzaifah, Anas bin Malik, dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum. Inilah pendapat Syafiiyah dan yang dipilih oleh Ibnul Mundzir dan Ibn Hazm.
Dalam bukunya Al-Muhalla, Ibnu Hazm mengatakan,
ولا يجوز صوم يوم الشك الذي من آخر شعبان
“Tidak boleh puasa pada hari syak, yang merupakan akhir sya’ban” (Al-Muhalla, 4/444).

Puasa Apakah yang Dilarang?

Al-Khithabi mengatakan,
اختلف الناس في معنى النهي عن صيام يوم الشك؛ فقال قومٌ: إنما نهي عن صيامه إذا نوى به أن يكون عن رمضان؛ فأما من نوى به صوم يومٍ من شعبان فهو جائز، وقالت طائفة لا يصام ذلك اليوم عن فرضٍ ولا تطوّع للنهي فيه، وليقع الفصل بذلك بين شعبان ورمضان
Ulama berbeda pendapat tentang maksud dilarang melakukan puasa pada hari syak. Sebagian mengatakan, larangan ini puasa syak jika diniatkan untuk puasa ramadhan, namun jika dia niatkan untuk puasa sya’ban maka itu diperbolehkan. Sementara ulama lain menegaskan, tidak boleh melaksanakan puasa pada hari syak, baik puasa wajib maupun puasa sunah, karena ada larangan dalam hal ini. sehingga hari itu menjadi pemisah antara sya’ban dengan ramadhan.
(Ma’alim As-Sunan, 2/99).

Hari Syak: Antara Pemerintah dan Ormas

Jika terjadi perbedaan antara pemerintah dan ormas, hari syak menjadi pembeda diantara mereka. Adanya ‘hari syak’ menjadi bukti bahwa ketika hilal tidak terlihat karena apapun sebabnya, metode tidak dilanjutkan dengan hisab, namun dilakukan penggenapan sya’ban menjadi 30 hari.
Namun jika ada ormas yang memiliki prinsip, ketika tanggal 29 Sya’ban hilal tidak kelihatan, kemudian beralih ke metode hisab, kemudian hisab menetapkan hilal sudah wujud meskipun belum terlihat, sehingga diputuskan besok adalah puasa, maka selamanya tidak akan ada hari syak dalam kamus fikih ormas ini. Karena semua telah ditekel dengan hisab. Dengan demikian, penggunaan hisab, jelas akan menganulir istilah puasa syak dalam syariat, sehingga hadis di atas tidak lagi berlaku. Dan kita punya kaidah: suatu teori atau prinsip yang menihilkan syariat, berarti dia bukan bagian dari syariat.
Hari selasa, tanggal 9 Juli 2013 adalah tanggal yang menjadi potensi polemik, apakah 30 sya’ban atau tanggal 1 ramadhan. Hasil hisab hakiki Muhammadiyah, telah terjadi ijtima’ jelang Ramadan 1434 H pada pukul 14:15:55 WIB, dan kurang dari 1 derajat.
Dengan menimbang kriteria yang diterapkan pemerintah, imkanur rukyah, sangat potensial terjadi perbedaan. Sangat jauh dari persyaratan untuk bisa terlihat, minimal 2 derajat dan usia bulan 8 jam sejak ijtima’. Sehingga kemungkinan untuk bisa terlihat sangat kecil.
Oleh karena itu, jika malam ini pemerintah memutuskan hilal belum terlihat maka selasa 9 Juli 2013 ditetapkan sebagai tanggal 30 sya’ban. Dan puasa pada hari ini adalah puasa yang terlarang karena itulah puasa hari syak, yang disebut oleh sahabat sebagai puasa maksiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allahu a’lam
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Percakapan tentang RIBA

Dani Camers
loh, aq blum pengen berhenti diskusi om
aq gk mw Allah melaknat q
mkanya lagi seru2 nya cari kebenaran ini


Afandi Kusuma
sori, barusan aku tinggal beli makanan kucing
coba kamu baca Al Quran tentang riba,
jual beli boleh, riba tdk boleh
banyak orang mengatakan riba sama dengan jual beli
masih dari Quran,
sedekah boleh riba tidak boleh...
dari belajar ku ke berbagai guru mengenai masalah ini...
intinya, sektor riil halal, sektor non riil haram
masihkan kita belum bisa melihat kenapa ekonomi Amerika ambruk : yakni capital gain
(menggelembungnya transaksi sektor non riil = menyamakan riba dengan jual beli)


Afandi Kusuma
Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.


Afandi Kusuma
(Q.2:275)
...disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah ...


Dani Camers
hehehehe
bukannya ekonomi arab juga ambruk om
sek sek om, konteks knpa ayat riba diturunkan om tw gak?
aq pengen tw, knp Allh enurunkan ayat itu. pasti ada msalah yg dihadapi Nabiullah Muhammad SAW


Afandi Kusuma
iya,
karena terlibat riba dengan USD juga
padahal minyaknya kaya
kalau waktu itu itu, riba juga sudah banyak berkembang di kalangan masyarakat, terutama Yahudi...
sesuai isi kitab mereka yg sudah dimodifikasi, boleh mengambil riba pada non Yahudi"
intinya kita tidak boleh mengambil keuntungan dari tukar menukar uang,
pinjam meminjam uang
(sektor non riil)
tapi kalau sedekah, boleh


Dani Camers
yg saya tanyakan konteks terjadinya knp ayat itu diturunkan Allah om
krna sya percaya pasti ada msalah yg trjadi, sehingga Allah menurunkan ayat itu sbagai solusi tntag msalah yg dihadapi nabiullah Muhammad SAW


Afandi Kusuma
saat itu riba berkembang di kalangan masyarakat
juga
makanya di ayatnya, yang sudah terlanjur, jangan diteruskan.
foot note terjemahan ayat yg aku copy tadi:


Afandi Kusuma
[174]. Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah.
[175]. Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176]. Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.

16:02
Dani Camers
itu makkiyah ato mahdaniyah om ayat tentang riba itu?


Afandi Kusuma
turun di Madinah
kecuali yang di surat Ruum
Ar Ruum
yg di Al baqoroh, Ali Imran, dan An Nisa adalah adalah surat Madaniyyah


Dani Camers

surat2 yang diturunkan Allah di mekkah, kebanyakan frontal dan lagsung menjurus Tauhid. seperti Allahu ahad, Allah itu Esa, Dakwah sirih dsb. intinya tentang Tauhid
Surat2 yg diturunkan di mahdaniyah lebih ke konteks masyarakat krna Rasul sudah memeliki kekuatan lewat adanya piagam madinah dan pjanjian hudaibiyah. oleh sebab itu turun ayat2 yg mengatur struktur sosial msyrakat sprti halnya ayat tentag hukum, ayat tentag politik, ayat tetg al hadid (besi), ayat tentag ekonomi, budaya dan sebagainya.
knp ayat itu diturunkan, krn memang perilaku riba org2 benar2 merusak struktur masyrakat islam yg dibangun Rasul di madinah. klo hal itu dibiarkan mka akn menjadikan msyrakat yg rusak bkan msyrakat madani.
setiap ayat ada substansi nya, dan yg jdi substansi adalah " adanya orag2 borjuis yg me riba kan uang2 k orag2 miskin yg muslim dengan imbalan kembalian ber kali2 lipat"
itu akan menyebabkan kerusakan msyrakat yg makro, hal itu juga akn membuat islam semakin lemah, hal itu jga membuat rakyat miskin mnjad lemah iman krna mreka merasa penguasa (Rasul) tdk bisa memecahkan mslah mereka.
oleh sebab itu riba diharamkan
tpi menurut saya, teks konteks nya sngat berbeda dengan apa yg terjadi dengan valas dan bank kenvensional.
krn mereka sngat membantu perekonomian nasional
sedikit mirip, tp substansi msalah ini berbeda


Afandi Kusuma
"krn mereka sngat membantu perekonomian nasional"
itulah kalimat dan pandangan yang menipu
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba
bank itu bukan membantu perekonomian nasional, tapi merampok harta rakyat secara besar-besaran
apa yg dilakukan oleh IMF, BD, untuk membuat kita harus membayar 113 trilun kepada mereka? yg dilakukan mereka hanya menyetempel kertas,
mereka tdk membangun jalan, tidak membuat rumah untuk rakyat, tidak memproduksi makanan untuk orang lapar, tidak
hanya menyetempel kertas.
tapi hanya menyetempel kertas


Dani Camers
tolong dijawab ya om
1. kira2 gimana Indonesia klo gak ada BCA, Mandiri dkk. kalau mw kerjasama internasional gmn y caranya
2. apakah akan ada perusahan2 yg memproduksi suatu barag jika tidak ada bank . para investor akn ketakutan utk mendirikan usaha krn tdk da saving money
3. jenengan bisnis kan . jenengan punya bank konvensional gk , brarti jenengan menghalalkan sbuah tindakan yg jenengan haramkan


Afandi Kusuma
1. harus ada gantinya (misalnya baitul mal)
2. negara memberikan pinjaman tanpa bunga, hanya untuk sektor produktif juga sektor distribusi (selain kemanusiaan dan keadilan)
3. babi pun halal, kalau tidak ada makanan yg lain


Dani Camers
baitul mall juga bank, bank muslim
semua harta islam ditaruh disitu, Gaji Abu bakar dan Umar bin khatab juga di ambil dari situ
permasalahannya, umat islam saat itu tidak melakukan pinjaman dan tidak menyimpan uang di baitul mall.


Afandi Kusuma
tapi kita tidak boleh mengatakan selamanya babi jadi halal


Dani Camers
khan jenengan bisa menyimpan uang di bantal , trus kalau transaksi bisa langsung ketemu dan beri cash money ke oragnya


Afandi Kusuma
4. hanya pengusaha yg serakah yang mesti berhutang untuk memperbesar bisnis (bisa dilakukan dengan kerja sama atau gabungan modal)
tetap saja, harus menyimpan kertas, (meski di bawah bantal)
fungsi bank dan uang utk transaksi dan tukar menukar tidak salah, itu baik dan halal
yang tidak baik dan haram adalah mengambil keutungan (bunga /interest) atas simpanan dan tukar menukar uang
perusahaan yg melayani transfer uang jarak jauh dengan biaya tidak masalah, baik dan halal


Dani Camers
logikanya simple om
" kita akan membuat warung"
1. ada investor
2. ada pelaksana
- investor dapat bagian
- pelaksana dapat bagian
bank juga gtuh
- orang menabung = invest = dapat bagian
- orang yg bekerja = kerja = dapat bagian


Afandi Kusuma
iya.. simpel
bagi hasilnya dari keuntungan, bukan dari modal
kalau bagi hasil dari keutungan, maka berjalan bisnis riil-nya...
intinya begini...


Dani Camers
itu hanya masalah resiko dan kesepakatan saja
eks : saya kasih orag uang 50juta utk membuat warung. saya minta tiap bulan dikasih 1 persen dri uang saya.
kalau orag yg bekerja mau, knp tidak?
" mutualisme"


Afandi Kusuma
itu lah riba
coba kita ganti sistemnya agar jadi tidak riba
tahu tidak bagaimana agar 50jt itu tetap bisa dapat keuntungan, dan juga membantu orang utk usaha, tapi tidak terjadi riba ?


Dani Camers
how?


Afandi Kusuma
intinya, bagi hasil bukan dihitung dari modal, tapi dihitung dari keuntungan
misalnya 50:50 dari keuntungan,
bukan misalnya 1% dari 50jt
sehingga pemilik modal dan pengusaha, saling mengawasi untuk mendapat keuntungan.


Dani Camers
itu hny msalah kesepakatan dan resiko
konteks nya berbeda dengan apa yg dilakukan orag2 yahudi thdap umat islam


Afandi Kusuma
bukan...
itu masalahnya sangat besar
sangat besar
berkah dan neraka
kalau dibandingkan dg Yahudi waktu itu. pinjam uang, lalu dikembalikan dg jumlah yg sama tapi ditambah pemberian misalnya pijet saja, pijetnya sudah haram (riba)


Dani Camers
yahudi, sengaja mengacaukan perekonomian isam dengan cara praktek riba


Afandi Kusuma
kita juga tidak boleh terjebak dengan pandangan seperti itu...
umat Islam yang melakukan itu kepada Yahudi pun, hal itu juga tidak boleh...


Dani Camers
iyah, kalau islam yg melakukan juga tdk boleh. setuju om


Afandi Kusuma
sebenarnya niat mereka, bukan mengacaukan, tapi mendapat keuntungan...


Dani Camers
mendapat keuntungan yg mengacaukan tatanan ekonomi negara madinah
krn mereka orag2 munafik, sebelum kedatangan Muhammad ke Medinah pun mereka adalah pemecah auz dan khajraj
" belajar dri sejarah"


Afandi Kusuma
iya..


Dani Camers
mkasih ilmunya om, sngat bermanfaat  :)


Afandi Kusuma
:)

Trading Forex (Halal atau Haram : Syubhat) Jangan ambil Sektor Non Riil

Dani Camers
pernah denger trading forex om?


Afandi Kusuma
bolak balik
jangan ambil sektor non riel ( : nyerempet haram)


Dani Camers
saya taya apa jawabnya apa


Afandi Kusuma
oh, jawabannya sudah satu langkah lagi ke depan


Dani Camers
berarti pernah tw om?


Afandi Kusuma
itu diatas sdh di tulis "bolak balik"

13:20
Dani Camers
lah, maksud dri non riel. trus nyerempet haram itu apa om?


Afandi Kusuma
ya trading forex itu :
paling tidak syubhat, kalau tidak mau dibilang haram


Dani Camers
syubhat iku apa?


Afandi Kusuma
mending trading, celana bekas, motor bekas, sandal bekas.
Syubhat adalah sesuatu hal yang dirasa kurang jelas antara halal atau haram


Dani Camers
syubhat iku apa om
kenapa kurag jelas, bukankah Allah selalu tegas dan jelas dalam menentukan sebuah perkara om


Afandi Kusuma
Dari an-Nu’man bin Basyir ra berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itupun jelas pula. Diantara kedua macam hal itu ada beberapahal yang syubhat (samar-samar). Sebagian besar manusia tidak dapat mengetahui dengan jelas apa-apa yang subhat itu. Barangsiapa yang menjaga dirinya dari perkara syubhat, maka ia telah melepaskan dirinya dari melakukan sesuatu yang mencemarkan agama serta kehormatannya. Dan barang siapa yang telah jatuh dalam perkara syubhat, maka bisa-bisa jatuhlah ia dalam keharaman, sebagaimana halnya seseorang penggembala yang menggembala di sekitar tempat yang terlarang, hampir saja ternaknya itu makan dari tempat larangan tadi. Ingatlah bahwasannya setiap raja itu memppunyai larangan-larangan. Ingatlah bahwasannya larangan-larangan Allah adalah apa-apa yang diharamkan oleh-Nya” (Muttafaq Alaih)


Dani Camers
jujur om, kalau referensi nya Al-Qur'an sya langsung meng iyakan. itu pun nanti perlu dibedah asbabun nudzul nya serta teks dan konteks nya
kalau masalah hadist, di dalam sejarah di ceritakan bhwa Umar bin khatab di massa ke khalifahan nya membakar semua hadist agr Al-Qur'an yg suci tdk tertukar dengan hadist.
dri situ perlu amat sangat cermat utk mengetahui mana hadist shahih dan mana yg tdak


Afandi Kusuma
hadist itu mutawatir.
intinya kan mudah...
kalau saat kita close dan untung, pasti ada yang rugi karena keuntungan kita itu.
begitu kan dalam jual beli forex itu?


Dani Camers
loh, emang halal-haram logika nya se simple itu ya om?


Afandi Kusuma
ya..
makanya itu kalau masih ragu, berarti masuk syubhat
sudah mata uang itu riba,
jual belinya masuk judi lagi
menurutku haram
mending jual mobil, jual rumah, gitu aja
aku barusan jual air isi ulang galon, aku ambilkan dari depan rumah


Dani Camers
maaf om, aq mw tanya
memang riba itu substansi nya gmn?
bank konvensional itu haram gk?
trus substansi judi itu gmn?
memang forex itu judi yah?


Afandi Kusuma
Fatwa MUI:
Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).


Dani Camers
kita beli mangga?
apakah kita yakin manis?
di mall apakah boleh diincipi?
spekulasi, kalau memang logika nya se simple itu
krna di dunia ini gk da sesuatu yg gak spekulasi meskipun 0,000000001 persen


Afandi Kusuma
ya tidak apa kalau kamu mengqiaskan seperti itu..
menurutku jauh beda
ok, aku kasih tahu yang boleh (halal) untuk bisa dibandingkan dalam hal valas
jual beli valas yang halal adalah dengan syarat tunai dan di tempat


Dani Camers
berarti jual beli online haram?


Afandi Kusuma
kalau bukan valas boleh kredit
dan boleh tidak ditempat


Dani Camers
kalau memakai legika jenengan yg diatas berarti kredit juga haram, kan swap


Afandi Kusuma
tidak...
beda urusannya...
kalau soal karena spekulasi itu, menurut MUI, aku cuma copas saja


Dani Camers
khan ada proses biaya inap uang
berarti khan swap om?


Afandi Kusuma
tapi swap itu bukan yg dibisniskan


Dani Camers
hehehehe
sya pribadi gak pernah percaya dengan yg namanya MUI " konteks indonesia"


Afandi Kusuma
ya tdk masalah..
kalau mnurut saya, kita ambil pendapat orang/badan untuk kita ambil dalil dan logikanya..
bukan hanya taklit


Dani Camers
kalau menurut saya
kita punya Al-Qr'an dan "sunnah" Rasul
kita punya logika sehat
kita gunakan itu, pendapat orag lain hnya referen sbgai bahan pertimbangan


Afandi Kusuma
beli valas boleh dan halal hanya jika kita memang perlu valuta itu mungkin karena mau perjalanan luar negeri, bayar utk beli barang dari luar negeri dll. bukan jual beli valas itu yang dibisniskan. (ini pendapat saya)
apalagi dalam trading forex kita tahu, bahwa jika kita untung, pasti ada yang rugi karena keutungan kita itu.
bener tidak?


Dani Camers
mkasih pendapatnya om
untung rugi dalam hidup itu sebuah konskwensi, asal gk melanggar prinsip tauhid dan merusak masyarakat scara makroo


Afandi Kusuma
iya tentu saja...
dalam trading forex kita tahu, bahwa jika kita untung, pasti ada yang rugi karena keutungan kita itu.
bener tidak?


Dani Camers
tergantung
Trading forex melawan market atau melawan broker
krn kalau melawan market itu semacam kompetisi keuangan dunia. Allah suka orag2 yang ber kompetisi dalam kemajuan dunia


Afandi Kusuma
ok...
aku cuma menyampaikan...
kalau tidak mau dibilang haram,
pasti syubhat
trading forex itu


Dani Camers
loh, aq blum pengen berhenti diskusi om
aq gk mw Allah melaknat q
mkanya lagi seru2 nya cari kebenaran ini


Afandi Kusuma
sori, barusan aku tinggal beli makanan kucing
coba kamu baca Al Quran tentang riba,
jual beli boleh, riba tdk boleh
banyak orang mengatakan riba sama dengan jual beli
masih dari Quran,
sedekah boleh riba tidak boleh...
dari belajar ku, ke berbagai guru mengenai masalah ini...
intinya, sektor riil halal, sektor non riil haram
masihkah kita belum bisa melihat kenapa ekonomi Amerika ambruk : yakni capital gain
(menggelembungnya transaksi sektor non riil = menyamakan riba dengan jual beli)


Afandi Kusuma
Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.


Afandi Kusuma
(Q.2:257)
...disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah ...

Mode Fashion OkRek .  .

Catatan Sementara

 
© - Catatan Afandi Kusuma | Buku.suwur | Furniture.Omasae | JayaSteel | OmaSae | Alat Pesta + Wedding | Galvalum | DepoAirIsiUlang | Seluruh Arsip