Inilah keutamaan sedekah di waktu subuh. Dalam sebuah Hadis riwayat Bukhari Muslim dikatakan, para malaikat mendoakan kelancaran rezeki kepada mereka yang berinfak di waktu subuh.
Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat.
Salah satu di antara keduanya berdoa, ya Allah berilah ganti bagi orang yang berinfak. Sedangkan yang satunya lagi berdoa, ya Allah berilah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Pada waktu subuh turun dan mendoakan mereka yang beribadah di waktu subuh. Jika mereka terjaga di waktu subuh dan berinfak. Sungguh apa yang ia lakukan, disaksikan dan didoakan para malaikat. Oleh karena itu, perbanyaklah ibadah dan berdoa di kala itu. Agar hajat yang sedang diupayakan dikabulkan oleh Allah subhanahu wa taala.
https://www.facebook.com/share/v/RaP9XxLSisVfHtE1/
Tetapi, hidup di dunia ini tak semulus yang diharapkan. Ada saja godaan dan bisikan yang melalaikan. Betapa licik dan jahatnya setan yang menghembuskan ketakutan kepada manusia.
Setan hembuskan miskin supaya manusia enggan untuk berinfak di jalan Allah subhanahu wa taala. Padahal balasan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah subhanahu wa taala tidak main-main. Setan menakut-nakuti kalian akan kemiskinan, agar kalian menahan harta di tangan kalian dan tidak kalian infakkan untuk mencari rida Allah subhanahu wa taala. Kutipan dalam tafsir Ibnu Katsir, dalam tafsir surat al-Baqarah ayat dua ratus delapan puluh enam.
Mengetahui hal itu, pantaskah ada rasa takut miskin atau khawatir melarat hanya karena beri di jalan Allah? Apa yang perlu ditakutkan dari hamba Yang Mahakaya untuk berinfak.
Andai saja manusia memahami betapa dahsyatnya sedekah tentu mereka akan berlomba-lomba dalam menginfakkan hartanya di jalan Allah.
Dalam beberapa riwayat Hadis menyatakan sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. Hadis riwayat Tirmidzi. Orang yang memberikan atau menyumbang dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh satu dari pintu surga. Wahai hamba Allah kemarilah untuk menuju kenikmatan. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Jauhilah api neraka walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimat thayyibah.
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
Tak hanya itu, balasan dilipatgandakan sedekah sebagaimana dalam Al-Baqarah ayat dua ratus enam puluh-satu.
Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir ratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang dia kehendaki dan Allah Mahaluas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.
Ayo bersedekah, ayo berinfak di jalan Allah.
Gerakan infak di waktu subuh. Jangan tunda infakmu, bersegeralah dalam berbuat kebaikan.
Dukung keberlangsungan ngaji subuh dengan menyisihkan harta dan berikan infak terbaik Anda agar ngaji subuh dapat terus tayang dan memberikan nutrisi roh di setiap subuh Sesaat lagi Anda akan menyaksikan ngaji subuh, nutrisi roh di setiap subuh.
Kegiatan ini didukung oleh baik bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
dari amin alhamdulillah segala puji serta syukur hanya milik Allah dan bagi Allah atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepada kita semua terutama nikmat iman dan Islam selawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Baginda Nabi Besar Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Alhamdulillah di kesempatan kali ini di tanggal tujuh belas Agustus dua ribu dua puluh empat kita bisa bertemu kembali di program haji Subuh yang mana insyaallah di kesempatan kali ini kita akan menyimak ulasan ilmu kembali dari guru kita Ustaz Dwi Candra Triana PSD di Kajian Sistem Ekonomi Islam dan kita memasuki filsafat ekonomi Islam di bagian ya yang ketiga puluh tujuh.
Baik terima kasih kepada teman-teman yang sudah hadir di ruang YouTube ataupun Facebook silakan sampaikan kehadirannya dan jangan lupa juga sampaikan doa-doa terbaik ya. Mudah-mudahan setiap dipanjatkan di kesempatan subuh yang penuh berkah ini dikabulkan Allah subhanahu wa taala. Amin ya Allah ya rabbal alamin. Mudah-mudahan semuanya ada dalam keadaan sehat walafiat senantiasa dikaruniaikan keberkahan dan ada dalam lindungan Allah subhanahu wa taala. Amin ya Allah ya rabbal alamin.
Dan mudah-mudahan segala urusannya dilancarkan ya oleh Allah subhanahu wa taala atau kita dimampukan oleh Allah untuk melewati setiap ujian yang eh kita hadapi insyaallah. Amin ya rabbal alamin. Dan jangan lupa juga ya. Doakan untuk guru-guru kita khusus yang untuk Ustaz berikut mudah-mudahan beliau senantiasa sehat walafiat, senantiasa dikaruniakan eh keselamatan, dilindungi oleh Allah subhanahu wa taala di setiap kesempatannya. Amin ya Allah ya rabbal alamin. Insyaallah. Jangan lupa juga doakan untuk tim ngaji Subuh mudah-mudahan senantiasa istikamah dalam mengemban amanah dakwah ini.
Amin ya rabbal alamin. Baiklah ada beberapa yang ingin kami informasikan terlebih dahulu sebelum lingkungannya kegiatan. Yang pertama adalah bagi sahabat yang tertarik untuk mengikuti program bersama Ngaji Subuh Peduli ya eh telah dibuka pendaftar program orang tua asubet yang ketiga untuk santri penghafal Al-Qur'an yatim duafa anak guru ngaji dan dai calon ulama masa depan. Insyaallah donasi Anda di ladang jariah pahala yang tiada bertepi mengalir hingga akhirat.
Hanya dengan sepuluh ribu per pekan. Nah insyaallah ya eh donasi Anda sangat bermanfaat dan insyaallah eh membahagiakan saudara-saudara kita ya. Meringankan beban saudara-saudara kita. Oleh karena itu silakan donasikan ke nomor rekening Bank Syariah Indonesia dengan nomor tujuh dua dua nol dua tiga dua dua sembilan dua dua atas nama NS Peduli adapun untuk konfirmasi tertransfer atau ingin mendapatkan penjelasan info apa saja yang bisa didapat eh khusus terkait bisa menghubungi kosong delapan satu sembilan tiga lima lima dua lima puluh lima puluh lancang-lancang bergabung dalam gerakan infaq subuh untuk operasional dan pengembangan program silakan bagi sahabat-sahabat atau teman-teman di sini yang turut serta ya mengembangkan agar cepat manfaatnya nah ini insyaallah ya eh silakan bagi teman-teman yang ingin berkontribusi bisa berdonasikan nomor rekening bank syariah Indonesia dengan nomor tujuh satu lima tiga satu nol sembilan belas lima satu atas nama yayasan Indonesia Ngaji Subuh.
Dan adapun untuk konfirmasi transfernya bisa ke nomor WA kosong delapan tujuh delapan dua tiga puluh tujuh belas. Kemudian informasi yang selanjutnya adalah eh ini ada datang dari ngaji subuh juga ya. Tapi ini eh tiap sore. Ini jadi ngaji sore. Enggak jadi tetap ngaji Subuh TV yang yang penyelenggaranya tapi eh ini kajiannya atau kegiatannya bisa dikatakan boleh ngaji sore juga ya. Nih kelas bahasa Arab, kelas intensif.
Bahasa Arab lengkap. Ya silakan ini akan diselenggarakan eksklusif. Nah ini kelas ini sudah dimulai sebetulnya. Jadi teman-teman yang mungkin baru menyimak rekamannya oleh guru-guru kita yakni Ustaz Irfan di kelas ilmu kemudian Ustaz eh Salim LC di kelas eh beliau akan kita dalam hal berbagi ilmu eh ilmu ya insyaallah ya. Silakan bisa menghubungi nomor kosong delapan satu lima tujuh dua empat dua satu lima tujuh dua empat dua delapan dua dua satu.
Itu ya. Eh terkait program Bahasa Arab. Kemudian yang selanjutnya nah ini juga segera dapatkan face disk MP3 ngaji Subuh. Eh berupa paket sejarah dan peradaban, paket Sirah Nabawi paket sistem ekonomi Islam dan paket soal jawab fikih. Nah ini juga sudah hadir ya. Alhamdulillah eh yang produk yang Adalah eh paket soal Jawa fikih. Nah insyaallah ya untuk mendapatkan informasi terkait eh harganya berapa ya flash disk ini.
Flashdisk yang terdiri dari eh MP3 ya. Eh dari ngaji subuh ya. Untuk kepentingannya review eh dan bisa dipasang dicolokin gitu ya di eh sistem ekonom apa di di mobil ya. Misalkan contoh sistem ekonomi Islam ya bisa dipasang ya diputar di-review di kendaraan atau mungkin di audio speaker, nah silakan bagi yang ingin mendapatkannya bisa menghubungi nomor kosong delapan tujuh delapan dua empat nol tiga nol lima empat dua satu ya insyaallah ya.
Eh itu bagi teman-teman yang tertarik untuk mendapatkan MP3 flash disk ngaji subuh, nah silakan. Nah ini bisa mendapatkannya melalui melalui nomor adminnya kosong delapan tujuh delapan dua empat nol tiga nol lima empat dua satu.
Baik mungkin itu informasi yang bisa disampaikan ya. Terima kasih kepada teman-teman yang senantiasa setia ya. Mendukung terus program-program ngaji Subuh eh alhamdulillah ya. Insyaallah apa yang dan termasuk eh keterlibatan teman-teman membeli produk kami ini eh dalam rangka mensukseskan program-program dakwah ngaji subuh. Ya insyaallah. Dan kami juga sedang berikhtiar kami sewa gitu ya. Kemudian juga ke ada kepentingan juga ada keinginan untuk digunakan kita ingin dilakukan bisa menghubungi nomor kami atau eh bisa menghubungi nomor yang tadi sudah kami sebutkan tadi ya. Insyaallah. Dan alhamdulillah guru kita Ustaz Dwi Condro PSI sudah hadir Di hadapan kita.
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Bagaimana kabarnya Ustad? Alhamdulillah sehat. Sehat walafiat insyaallah ya. Eh dan mudah-mudahan senantiasa barokah Ustaz ya. Amin. Posisi masih eh Republik Bantul ya? Ya Republik besar. Markas Besar ya.
Baik alhamdulillah ya eh kita doakan mudah-mudahan guru kita khususnya untuk mudah-mudahan beliau senantiasa sehat walafiat, senantiasa fit ya. Eh senantiasa eh istikamah dalam eh berdakwah ya berbagi ilmu kepada eh kita atau ke tengah-tengah umatnya insyaallah. Baik untuk waktu dan kesempatan langsung saja kita serahkan kepada guru kita, Ustaz Icon untuk menyampaikan ilmunya baik terima kasih.
Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin sayidina Maulana Muhammad Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian yang dirahmati Allah. Alhamdulillah kita bisa dipertemukan kembali oleh Allah subhanahu wa taala dalam majelis yang mulia ini, yaitu maje ngaji subuh.
Tadi sudah dia sampaikan bahwa kita masih di buku yang pertama yaitu falsafah ekonomi Islam dan ini insyaallah pembahasan bapak-bapak terakhir kalau sudah berakhir insyaallah nanti dilanjut buku dua yaitu ekonomi pasar syariah.
Baik kita langsung masuk ke materi jadi minggu kemarin sudah kita selesaikan, distribusi kekayaan secara ekonomi.
Jadi secara ekonomi sudah kita anggap selesai pembahasannya maka hari ini kita akan masuk pembahasan yang kedua yaitu distribusi kekayaan secara non ekonomi.
Jadi ini adalah pembahasan pilar ketiga dari ekonomi Islam ya. Pilar pertama kepemilikan atau pilar kedua adalah pemanfaatan kepemilikan atau atas sorof nah kita masuk pembahasan ketiga yaitu distribusi harta KKN di tengah-tengah manusia atau nah untuk distribusi kekayaan di tengah manusia, kita pecah jadi dua yaitu secara ekonomi dan secara nonekonomi. Secara ekonomi sudah kita selesaikan sekarang secara non ekonomi itu kita bagi dua ya ada kepemilikan individu dan kepemilikan umum kemudian ada kepemilikan negara.
Untuk kepemilikan individu berupa zakat, infak, sedekah, wakaf, yang diserahkan ke negara atau kasbitul mal untuk kepemilikan umum nanti bisa tiga kemungkinan itu infak, dan kemudian kepemilikan negara itu nanti langsung menjadi pemasukan kas Baitulmal.
Jadi bisa diproduktifkan, bisa disewakan, bisa dijual juga.
Kemudian yang kedua, bisa diberikan secara langsung.
Baik, Sekarang kita lihat distribusi kekayaan secara non ekonomi dari tiga kepemilikan, seluruh harta kekayaan ini kita bagi tiga kepemilikan individu kita sudah fa masuknya ke mekanisme pasar syariah.
Berarti ini mekanisme ekonomi yang kemarin sudah kita selesaikan tapi diharapkan ada tetesannya nah tetesan berupa zakat, infak, sedekah, wakaf inilah yang akan dikelola oleh negara untuk didistribusikan secara non ekonomi, cara non ekonomi.
Non ekonomi berarti ya bagaimana agar zakat, infak, sedekah, wakaf yang diserahkan kepada negara itu didistribusikan secara langsung kepada mereka yang membutuhkan.
Enggak usah di putar lagi enggak usah diproduktifkan lagi pokoknya kasihkan saja.
Sehingga yang menerima akan menggunakan sesuai kebutuhan.
Mungkin langsung untuk kebutuhan makan, kebutuhan pakaian, kebutuhan untuk membeli rumah ya terserah. Atau mau digunakan untuk bisnis ya terserah. Yang penting kalau disebut distribusi non ekonomi, tugas negara ya bagaimana menyerahkan harta itu kepada rakyat, tanpa ada kompensasi apa-apa.
Yang penting terdistribusi habis jadi negara enggak usah cari untung. Itu namanya distribusi nonekonomi. Kemudian kepemilikan umum sudah kita jelaskan ada tiga barang yang menjadi kebutuhan umum, kemudian tambang dalam jumlah besar, kemudian barang yang tidak mungkin dimiliki individu.
Ini harus dikelola negara, dikelola negara.
Kemudian kepemilikan negara ada banyak ya dari ringkas harta tanpa ahli waris harta orang murtad berbagai lahan bangunan milik negara ini juga dikelola negara Kalau dari kepemilikan individu kemarin sudah kita jelaskan sepuluh harta ini langsung masuk mekanisme pasar syariah yang ada delapan lapis ya. Ini sudah kita scan semua.
Kemudian tetesannya adalah zakat, infak, sedekah wakaf.
Saya katakan tetesan ini memang perintah dari Allah subhanahu wa taala terhadap zakat, infak, sedekah itu dari yang lebih dari harta yang lebih untuk kebutuhan asasinya.
Jadi kalau dia memang harus makan, harus minum, harus beli pakaian yang merupakan kebutuhan pokok, kebutuhan asasi maka kalau ada kelebih itu silakan untuk sedekah. Silakan untuk zakat, infak, wakaf, makanya saya sering menyebut ini tetesan dari kepemilikan individu supaya tidak menganggap ini pilarnya ekonomi Islam karena yang kita harapkan dari kas Baitul Mal yang terbesar itu bukan dari zakat in, sedekah dan wakaf. Tapi dari kepemilikan umum.
Dan kepemilikan negara tentu saja.
Baik sekarang kita lihat distribusi secara non ekonomi untuk kepemilikan umum.
Nah kita paham tadi bahwa kepemilikan umum dibagi tiga harta benda kebutuhan umum kemudian yang kedua tambang yang besar yang ketiga barang yang sifat pembentukannya memang tidak mungkin dimiliki individu nah dalil-dalilnya di antara antaranya ini yang paling terkenal ya hadisnya manusia itu berserikat dalam tiga kepemilikan bersekutu dalam kepemilikan yang pertama sumber daya air yang keduput dan yang ketiga api jadi dalilnya salah satunya itu nanti bisa di gali dari dalil ini mana-mana yang termasuk harta benda yang itu menjadi kebutuhan umum kalau itu tidak tersedia maka masyarakat enggak bisa hidup.
Dia akan tercerai-berai untuk memenuhi kebutuhan ini.
Jadi kalau sekarang ya misalnya kita mau tinggal di satu tempat mesti yang akan ditanya yang pertama ini ada airnya enggak.
Harus ditawari tanah sangat murah saya pernah tawari tanah murah sampai mungkin Hektar-hektar. daerah Gunung Kidul.
Tapi saya tanya, airnya gimana? Wah airnya pada hujan? Individu atau swasta.
Itu dimaknai ini yang harus oleh negara. Yang ketiga barang yang sifat pembentukannya tidak mungkin dimiliki individu.
Dalilnya mina munah itu tempat tinggal yang bagi jemaah haji yang terlebih dahulu datang.
Itu maknanya di Mina tempat umum yang dibutuhkan masyarakat untuk lempar jamrah termasuk NIK apa harus harus tinggal harus tinggal di apa di Mina untuk eh melempar jamrah. Oleh karena itu di Mina itu tidak boleh di kaveling-kaveling milik individu atau dikuasai swasta enggak boleh jadi ini harus benar-benar dikelola oleh negara supaya yang datang terlebih dahulu ya mengambil tempat yang paling dekat dengan Jamarat gitu loh. Sehingga nanti yang berikutnya sampingnya menjadikan kepemilikan umum itu dibagi tiga.
Ya dari dalil-dalil pokok tadi kemudian bisa jenis-jenisnya.
Jadi untuk kebutuhan umum contohnya apa? Contohnya sumber daya air tadi.
Yang kedua, sumber daya hutan.
Padang rumput, lapangan, untuk yang ketiga, sumber daya energi atau api tadi seperti minyak bumi. BBM ya. Kemudian Batubara, Uranium. Nah ini merupakan sumber-sumber energi untuk tambang yang besar mulai tambang emas, tambang perak, tambang tembaga, tambang nikel, tambang bau oxit, tambang biji besi, tambang tiwang, pasir kuarsa, dan lain-lain.
Jadi ini benar-benar tambang ya bukan tarik tambang yang depositnya sangat besar ya, yang depositnya sangat besar.
Walaupun kalau dalam istilah teriminologi bahasa Indonesia seperti minyak bumi yang masuknya tambang juga ya.
Jadi boleh saja nanti kalau ada sumber minyak bumi yang besar itu dikategorikan itu tambang yang besar boleh.
Berarti batu bara ya boleh masuk kategori tambang gas juga bisa masuk tambang uranium tambang juga enggak ada masalah karena sama-sama posisinya sebagai kepemilikan umum. Untuk yang ketiga contoh-contohnya itu seperti jalan jalan raya ya, makanya dalam Islam itu tidak boleh ada jalan tol, ndak boleh ada jalan tol.
Karena apa? Jalan itu milik umum, jadi negara hanya mengelola supaya masyarakat bisa lewat secara bebas.
Maksudnya jalan raya tidak boleh dimiliki individu supaya jangan mendirikan rumah di jalan raya di kaveling-kaveling.
Jembatan juga begitu, jembatan itu enggak mungkin di kaveling-kaveling, sifat pembentukannya enggak mungkin dikuasai individu.
Sungai juga begitu.
Sungai kalau menjadi apa? Lalu lalang bagi perahu yang enggak boleh di kaveling-kaveling misalnya bikin rumah yang menutup jalan itu ndak boleh.
Danau juga begitu gunung, bukit, laut, pantai, ini termasuk akses-akses dibutuhkan individu-individu masyarakat.
Seperti pantai itu kan kebutuhannya untuk berlabuhnya kapal-kapal.
Sehingga ya negara harus menyediakan supaya kapal-kapal kalau berlaku ya enggak usah bayar.
Milik umum jadi ini adalah termasuk masjid atau Bandara Terminal itu termasuk akses-akses untuk umum, jadi seharusnya semua boleh masuk boleh keluar dengan gratis dengan gratis nah kemudian pemanfaatannya bagaimana nah bisa dilihat zatnya ya. Kalau didasarkan pada zatnya maka bisa bagi dua.
Ada zatnya yang mudah dimanfaatkan secara langsung.
Tapi ada zatnya yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung.
Jadi kalau langsung dibagi-bagi kepada masyarakat malah enggak bisa memanfaatkan.
Tapi ada yang bisa langsung didistribusikan kepada masyarakat.
Karena Mudah, dimanfaatkan. Contohnya apa? Penggunaan jalan. Ya sudah, dibuka, enggak usah dikasih apa gerbang-gerbang tol itu kan? Itu yang membuat macet, kenapa? Karena harus bayar.
Eh harusnya gerbang-gerbang tol itu dibongkar saja supaya semua lewat ke jalan itu. Karena itu milik umum. Nah sekarang jalan itu kan milik swasta.
Jalan tol itu milik swasta sehingga orang kalau lewat harus harus bahaya. Nah itu jalannya siapa? Masa swasta atau individu bisa punya ruas jalan sampai beratus-ratus meter. Nah itu pelanggaran hukum syariat sebenarnya.
Jadi seharusnya negara itu menyediakan jalan, sehingga langsung bisa dimanfaatkan oleh individu.
langsung.
Enggak usah bayar, Sydney itu yang sangat panjang itu ternyata kalau masuk juga bayar itu.
Jadi kalau jalan-jalan panjang itu banyak yang kalau masuk bayar kayak jalan tol itu.
Nah seharusnya tidak boleh melewati jembatan itu bayar.
Karena apa? Itu milik umum.
Kemudian sungai juga begitu. Sungai untuk lalu lalang perahu kalau di Kalimantan itu kan kebanyakan transportasinya mengandalkan sungai.
Jadi seharusnya semua kapal, semua perahu ya silakan lewat enggak usah bayar, laut juga begitu, pantai juga begitu, pelabuhan juga seperti itu, silakan digunakan termasuk bandara, termasuk apa, termasuk terminal, stasiun itu, itu adalah akses milik umum. Kalau masuk enggak usah bayar.
Kalau sekarang apa-apa bayar kan Jadi itu seperti bukan milik rakyat Padahal amanah dari itu seharusnya milih umum yang bisa langsung dinikmati oleh rakyat. Bisa langsung dimanfaatkan oleh rakyat. Berarti tugas negara apa? Ya sudah kasih akses.
Nah yang kedua untuk barang-barang yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung contohnya apa? Tambang.
Semua tambang-tambang kayak tambang biji besi itu kalau dibagi ya enggak bisa.
Kayak tambang nikel yang enggak bisa langsung dibagi untuk apa. Tambang tembaga. Kalau masih bisa kalau emas.
Tapi kalau emasnya masih tercampur ya susah biasanya emas itu campur dengan tembaga.
Kayak di Freeport itu itu sebenarnya tambang tembaga tapi ada peraknya, ada emasnya.
Nah itu kalau dibagi enggak susah.
Kita memisahkan emas dari tembaganya susah, nah untuk tambang, minyak bumi, gas, listrik, hutan, termasuk air minum ini tidak mudah dimanfaatkan secara langsung maka dibedakan caranya kalau bisa didistribusikan secara langsung peran negara itu hanya sebagai pengawas dan pengatur walaupun jalan itu silakan semua lewat dengan bebas, tidak bayar gratis tapi harus diatur. Kalau enggak ya tabrakan semua masuk tanpa ada aturan ya pasti akan macet bahkan terus. Nah tugas negara itu mengatur terserah mau pakai jalur kiri apa kanan.
Kayak Indonesia itu celup kiri semua kendaraan hanya lewat jalur kiri. Tidak boleh lewat jalur kanan. Itu teratur.
Dan sebagai pengawas. Nanti kalau ada yang melanggar harus ditindak.
Misalnya di alam tertentu yang tidak boleh berhenti, tidak boleh parkir. Ya ditaati kenapa? Supaya masyarakat tetap bisa menggunakan secara langsung.
Itu pranegara hanya menjadi pengawas dan pengatur. Tapi untuk yang tidak bisa langsung dinikmati negara itu sebagai pengelola. Kemudian mendistribusikan.
Atas nama rakyat.
Jadi yang disebut mengelola itu tidak mengambil makanya perdebatan kemarin, lah itu ormas kan dikasih tambang bukan untuk dimiliki tapi hanya dikelola saja apa benar hanya mengelola, kalau mengelola berarti tidak mengambil negara sebagai pengelola itu juga enggak mengambil jadi kalau disebut mengelola itu apa ia hanya mengelola kemudian hasilnya diserahkan kepada yang memiliki Misalnya kita disuruh mengelola sumber air ya eh sumber air besar kita suruh ngelola. Tugasnya apa? Bagaimana air itu bisa kita sedot kemudian kita salurkan.
Kita enggak ngambil. Enggak ngambil airnya.
Kalau ngambil airnya kemudian dijual, ini namanya bukan mengelola. Itu memiliki airnya.
Kayak tambang, misalnya dikasih tambang batu bara ya, dikasih tambang batu bara, yang disebut mengelola itu hanya yang ngurusi bagaimana kemudian memurnikan setelah itu didistribusikan namanya mengelola, tapi kalau ngakunya mengelola tapi mengambil, kemudian menjual hasilnya untuk untuk perusahaannya ya namanya bukan mengelola. Itu namanya memiliki karena yang disebut tambang itu kan hasil kerukannya kalau mengelola itu seperti kita mengelola lahan misalnya mengelola lahan namanya mengelola tapi kan ndak memiliki dan enggak ada sesuatu yang bisa diambil cuma mengatur kalau ada yang parkir silakan nanti keluar silakan enggak ngambil apa-apa ini namanya mengelola apa mau seperti itu? Maka kalau negara harus seperti itu yang disebut dia mengelola ya bagaimana dikelola supaya bisa dimanfaatkan.
Kalau memang seperti biji besi nikel dan sebagainya harus dikelola harus menjadi mobil misalnya misalnya harus dibuat mobil listrik. Ya ini tugas negara membuat mobil listrik kalau memang harus dijual ya dijual tapi itu bukan milik negara.
Hasilnya harus dikembalikan pada masyarakat sebagai pemiliknya yang hakiki nah oleh karena itu bagaimana peran negara di dalam mengelola itu terhadap kepemilikan umum ya itu dibagi tiga lagi infak tauzi dan infak maksudnya apa? Nah bagian untuk eh bagian yang didapatkan dari kepemilikan umum itu bisa digunakan hasilnya ya. Bisa digunakan lagi kepemilikan umum.
Kalau itu yang tadi didistribusikan secara langsung kepada rakyat. Nah kalau nah ini agak spesial. Kalau itu bagian kepemilikan umum yang sudah ada izin dari Allah dan rasul-Nya untuk kepentingan khusus negara.
Nah ini namanya jadi itu dari kepemilikan umum memang sebagian boleh di apa Dipisahkan yang hasilnya itu khusus untuk kas negara.
Nah kan tadi asumsinya semuanya harus kembali.
Kepada rakyat.
Tapi ada karena ini memang ada izin Allah.
Dari kepemilikan umum yang nanti bisa masuk kas negara.
Walaupun ya nanti ujung-ujungnya untuk kepentingan rakyat juga, untuk penyelenggaraan negara.
Jadi kita lihat satu infak, maksudnya apa jadi ada hasil yang tadi misalnya dari besi, dari tembaga, dari aluminium, dari tadi nikel dibuat mobil listrik misalnya, hasilnya dijual tapi sebagian dari hasilnya digunakan untuk pembiayaan riset ya untuk membiayai dewan kepemilikan umum.
Jadi nanti ada pabrik mobil kan perlu biaya, biayanya dari mana ya dari hasil bisa untuk membiayai dewan kepemilikan umum.
Atau nanti untuk mengelola misalnya mengelola jembatan, mengelola mengelola eh air minum misalnya kan perlu di disterilisasi dulu supaya bisa langsung diminum. Jadi kalau perusahaan air minum itu mestinya keluar keran bisa kalau di luar negeri rata-rata begitu. Jadi orang ke luar negeri ngertinya kalau buka kran itu langsung diminum bisa. Namanya perusahaan air minum.
Kalau di Indonesia semuanya enggak bisa diminum. Walaupun namanya perusahaan air harus dimasak dulu. Tapi kalau dalam Islam kalau memang membutuhkan biaya untuk menjadikan air sehingga kalau didistribusikan bisa langsung dikonsumsi itu perlu biaya itu.
Nah dananya ana ya dari kepemilikan umum itu sendiri namanya infak tadi atau membeli sarana-sarana produksi untuk kepemilikan umum.
Membeli pabrik membeli pipa-pipa penyaluran, membeli mesin-mesin dan sebagainya. Itu namanya infak. Yang kedua itu didistribusikan secara langsung dibagi secara gratis, misalnya airnya yang masuk ke rumah-rumah kita gratis, kemudian listrik yang masuk rumah kita gratis, gas yang masuk ke rumah kita gratis atau mungkin yang masuk ke rumah kita untuk kendaraan gratis atau menjual ke industri dalam negeri maupun luar negeri jadi kalau untuk rumah tangga itu gasnya gratis, minyak gratis, listrik gratis, tapi kalau untuk keperluan industri, gasnya boleh dibayar, minyak baya.
Listrik bayar boleh, nanti hasilnya juga untuk rakyat ya. Yang ketiga membagi hasil keuntungan kepada nah jadi kalau memang harus dijual keuntungannya harus dikembalikan kepada rakyat. Nah khusus hima ini bagian dari kepemilikan umum yang menjadi yang hasilnya masuk ke kas kepemilikan negara.
Yang dulu disebut di One Fai dan biasanya kalau kas negara gitu.
Misalnya untuk keperluan jihad.
Jadi hasilnya memang tidak didistribusikan kepada rakyat tapi untuk kepentingan pembiayaan jihad.
Jihad itu dan turunan-turunannya ya. Membangun pabrik-pabrik yang besar untuk pabrik pesawat. Itu bisa dari jadi misalnya milik Indonesia kan besar sekali ya, hasil batu bara. Mungkin sepertiganya bisa diambil untuk kepentingan membangun pabrik ya. Karena untuk kepentingan kapal-kapal perang.
Kemudian membiayai instansi-instansi pemerintah memberikan tunjangan-tunjangan bagi penguasa, takwid ya. Karena penguasa Islam enggak ada gaji. Adanya tunjangan. Kemudian untuk gaji PNS dan tentara. Untuk pembangunan fasilitas umum, untuk infak fakir miskin yang harus ditanggung oleh negara.
Itu namanya yaitu membarasi bagian kepemilikan umum yang dikhususkan untuk negara, namanya nah yang kedua untuk nona ekonomi khusus kepemilikan negara seperti apa insyaallah kita lanjutkan minggu depannya. Sementara cukup dulu, asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh masyaallah terima kasih kepada guru kita Ustaz Dwijo Nutriyono PSD yang sudah menyampaikan ininya. Baik kita beranjak langsung saja ya ke sesi tanya jawab. Di sini sudah ada beberapa pertanyaan Ada dari Bu Zafrija dan Bapak Fredi ya tadi. Eh iya betul di YouTube. Dari Bu Zafri Janeli terlebih dahulu nih Ustaz di ruang Zoom beliau bertanya. Eh Ustad eh terkait hadis manusia berserikat dari tiga hal. Air Padang rumput dan api. Dari mana kita tahu yang dimaksud dengan api adalah termasuk barang-barang tambang.
Adakah ya.
Batu bara, minyak mi dan gas bumi memang termasuk bahan bakar tapi enggak ada kaitannya antara emas, besi, tembaga, dan lain-lain eh dengan api ini silakan.
Jadi tergantung kita mengistilahkan ya, ini hanya membuat istilah dalam bahasa Indonesia yang disebut tambang itu apa? Yang disebut tambang kan semua yang didapatkan dari perut bumi yang itu merupakan ciptaan Allah subhanahu wa taala Allah subhanahu wa taala kalau dalam istilah umum ya yang disediakan oleh alam kalau kita ya disediakan oleh Allah.
Jadi semua yang digali dari perut bumi itu disebut barang tambang Nah yang bisa digali dari perut bumi itu kan bisa emas, bisa biji besi, bisa tembaga, bisa perak termasuk batu bara termasuk minyak bumi, itu kan diambil dari perut bumi, termasuk gas nah oleh karena itu dalam istilah Indonesia semua yang diambil dari pribumi itu adalah hasil tambang, hasil tambang itu kalau mau diistilahkan dari dari aspek itu didapatkan dari perut bumi tapi kalau dilihat dari dilihat dari apa zatnya kalau dilihat dari zatnya itu memang ada yang zatnya itu berupa benda-benda padat yang nanti bisa di dimanfaatkan dengan menaikkan value editnya menaikkan nilai tambahnya jadi besi itu kan ndak mungkin kalau dijual biji besi saja kan sayang harganya murah tapi kalau di besi bisa diubah menjadi plat plat baja ya dicampur dengan metal yang lain ya jadi plat baja dari besi-besi lonjoran ya untuk bangunan-bangunan itu semuanya pakai besi lonjoran nah itu berarti kan dari, dari aspek zatnya itu memang benda padat yang kalau pengin nilai jualnya sangat tinggi itu harus di ditambahkan dinaikkan nilai tambahnya.
Tapi ada yang berupa benda cair ada yang hasilnya itu yang digali berupa cairan ada yang gas yang itu memang bermanfaat tidak untuk tidak untuk di dibuat barang tetapi dimanfaatkan energinya gitu loh. Seperti batu bara itu kan kepentingannya untuk energi. Bumi juga kepentingannya energi. Gas itu juga kepentingannya energi.
Kenapa? Karena itu menghasilkan api, menghasilkan jadi listrik itu api loh ya, makanya eh kalau secara fikih hati-hati jangan membunuh kan dilarang membunuh itu membunuh hewan itu dilarang dengan membakar itu ndak boleh haram itu hukumnya misalnya kita ada semut banyak kita bakar enggak boleh termasuk dengan listrik, listrik itu membakar misalnya kita punya raket ya untuk mempenuh nyamuk, raket listrik, itu haram loh itu itu membakar. Jadi enggak boleh membunuh binatang itu dengan membongkar.
Apalagi manusia, membunuh dengan membakar enggak boleh.
Kalau ada napi di setrum listrik itu juga karena itu sifatnya membakar semua membakar kan itulah yang disebut rasul sebagai api ya.
Jadi itu menghasilkan api semua, batu bara menghasilkan api minyak itu menghasilkan api, uranium menghasi api gas menghasilkan api. Nah, maka kalau dilihat dari zatnya itu masuk kategori api, gitu loh.
Yang bentuknya ada yang cair, ada yang gas gitu, ada yang padat.
Jadi kalau ini mau diambil apinya, berarti masuknya apa? Masuknya adalah kategori pertama, kalau diambil itu padatannya untuk dinaikkan, nilai tambahnya, itu masuknya kategori kedua. Gitu ya, Allah.
Baik alhamdulillah terima kasih eh kepada guru kita yang sudah menyampaikan ini ya menjawab pertanyaannya. Kemudian eh pertanyaan selanjutnya nah ini datang masih dari Bu Jafrija dulu ya kita habiskan di ruang Zoom. Nah ini bagaimana dengan transportasi umum Ustaz? Apakah negara dengan sistem Islam pernah menyediakan transportasi umum gratis? Misalnya layanan bus gratis kereta api gratis, pesawat gratis, kapal laut gratis, dan lain-lain.
Iya.
Itu terserah, terserah khalifah ya, terserah khalifah. Kalau khalifah mau menggratiskan ya boleh. Kalau mau bayar juga boleh.
Yang penting hasilnya itu kalau bayar harus kembali kepada rakyat.
Kalau itu dari kepemilikan umum, contohnya misalnya BBM ya, BBM kalau memang bisa digratiskan ya silakan. Langsung dibagi-bagi.
Tapi kalau enggak A karena biaya pengelola pengolahannya itu agak tinggi ya bisa dijual kepada rakyat juga boleh.
Nanti setelah dikurangi biaya produksi, keuntungannya, nah itu yang harus dikembalikan kepada rakyat.
Misalnya bensin itu menurut Pertamina dulu ya, saya pernah punya catatan itu menurut Wikiya MG itu waktu itu per liter biaya produksinya delapan ratus rupiah ya kalau sekarang misalnya seribu itu berarti biaya produksi. Misalnya dijual seribu lima ratus per liter. Berarti keuntungannya kan lima ratus.
Nah berarti yang lima ratus itu untuk rakyat yang seribu untuk biaya produksi. Termasuk menggaji pegawai-pegawainya.
Nah caranya seperti itu.
Transportasi juga begitu.
Kalau zaman dulu zaman kekhilafan Turki itu eh membangun kereta api dulu dari Istanbul sampai ke Madinah.
Dan itu sudah tadi.
Dan bukti-bukti apa stasiunnya masih ada. Tapi kemudian dihancurkan semua oleh Inggris Karena Inggris punya apa? Punya maksud untuk memisahkan Arab dengan Turki, dengan apa? Memprovokasi yang mereka yang mohon maaf yang yang penganut aliran Wahabi itu.
Dan akhirnya berhasil eh apa? Dikuasai oleh Ibnu Su'ud itu.
Makanya disebut Arab Saudi. Nah itu bekas-bekas stasiunnya masih ada.
Nah kalau memang dulu niatannya itu untuk mengangkut jemaah haji secara gratis itu ya silakan saja.
Jadi memang bisa saja transpor-traspor khusus digratiskan bisa. Kalau yang lain bayar.
Cu jemaah haji dari dulu ibu kotanya akan Istanbul supaya sampai Madinah nanti terus ke Mekkah itu khusus untuk jemaah haji gratis bisa dan di jalur ada jalur apa selain jalur kereta juga ada jalur umum itu juga negara menyediakan tempat penginapan gratis untuk jemaah haji yang menuju Madinah dan itu sisa-sisanya bangunan masih ada termasuk saluran air. Untuk penginapan. Mungkin juga disediakan untuk makan gratis juga bisa.
Eh untuk nginap gratis, makan gratis air minum gratis itu eh pos-pos untuk peristirahatan jemaah haji.
Nah, memang ada kehendak seperti itu ya bisa saja.
Dibuat ada yang gratis, ada yang enggak. Biasanya untuk kepentingan ibadah digratiskan transportasinya, mungkin pengin dan seterusnya. Itu dulu yang sedang dibangun tapi belum sempurna selesai sudah diberak-berak semua oleh Inggris, gitu ya. Akhirnya puncaknya kekhilafan diruntuhkan sekalian.
Itulah yang terjadi.
Wallahualam.
Baik Ustaz terima kasih. Kemudian dari eh Pak Fredy Bintang ya. Pak Ustaz kalau negara Cina itu barang-barang tambang katanya semuanya punya negara eh terus dikelola negara juga karena masih komunis, sistem ekonominya ini bagaimana Ustaz eh tanggapannya terkait Cina.
Yaitu kemarin sudah kita singgung ya.
Zina memang bentuknya sekarang sulit diidentifikasi sehingga pakar ekonomi bingung mengidentifikasikan Cina itu sebenarnya kan masih Komo, enggak tahu sudah kapitalis nah kalau apa kalau kemarin sudah kita jelaskan karena ada ada pra pasar kemudian di dalam pasar dan ada pasca pasar nah di sini kita harus paham di Cina itu pra pasar yaitu apa menyangkut kepemilikan semua kepemilikan eh tidak bergerak itu masih milik negara ini yang setelah reformasi semua kepemilikan benda tidak bergerak milik negara berarti semua tanah milik negara kemudian semua hutan kebun sawah itu milik negara termasuk rumah itu milik negara, semua rumah.
Pabrik-pabrik mesin-mesin yang tidak bergerak itu pemilik negara.
Boleh dimiliki individu. Berarti tambang-tambang juga itu milik negara.
Tetapi di dalam pasar nah berarti setelah diambil itu boleh dikuasai boleh dimiliki individu berarti apa kalau sudah menjadi barang bergerak jadi misalnya punya kalau pabrik masih milik negara jadi nanti statusnya hanya hak guna usaha saja maknanya nyewa punya rumah itu HGB jadi enggak ada rumah milik pribadi enggak ada pasti nanti ada batas waktunya jadi semuanya nyewa kalau pengin punya pabrik ya nyewa pengin punya rumah ya nyewa pokoknya semua barang benda yang tidak bergerak nyewa nah kalau nyewa pabrik ya, swasta punya pabrik kemudian mau bikin mobil, berarti kan harus beli tambang, nah tambangnya itu milik negara dibeli setelah itu diolah di pabrik jadi mobil, dijual, itu bisa dibeli, oleh masyarakat semua benda bergerak itu bisa dimiliki secara pribadi.
Nah posisi Cina itu sekarang seperti gitu ya malah. Baik Ustaz terima kasih. Eh Ustaz eh kita mampir dulu ke pertanyaan dari Pak eh Sastro ya, Pak Sastro ya di NS Live. Nah ini beliau bertanya bolehkah seperti PSN ya, proyek strategi nasional Rempang atau apa ya? Eh atau oleh swasta. Gimana ya? Iya betul. Eh Pantai Indah Kapuk Dua oleh swasta bolehkah hima seperti PSN Rempang PIK, PIK dua oleh swasta.
Kalau itu enggak mungkin swasta, ndak boleh.
Benar-benar enggak boleh, itu hanya negara, izin dari Allah dan rasul-Nya itu hanya oleh negara.
Dan untuk negara. Jadi benar-benar enggak boleh swasta.
Tidak ada istilah itu untuk jadi itu dalilnya untuk Allah dan rasul-Nya, maksudnya untuk negara. Jadi kalau kita ketemu dalil-dalil untuk Allah dan rasul-Nya itu maksudnya negara. Kayak itu kan kalau ganimah seperlimanya untuk Allah dan rasul-Nya, itu maksudnya masuk kas negara.
Fai semuanya untuk Allah dan rasul-Nya berarti semua fai itu masuk kas negara.
Juga begitu Jadi itu mengambil sebagian dari kepemilikan umum untuk Allah dan rasul-Nya maksudnya ya untuk negara.
Benar-benar tidak boleh ada untuk swasta.
Itu penganggaran yang paling berat itu.
Jadi tidak kecuali untuk Allah dan Rasul.
Kurang lebih dalilnya kalau dikatakan itu berarti berarti benar-benar semua itu tidak boleh kecuali berarti maknanya. Itu hanya untuk Allah dan rasul.
Jadi itu pelanggaran yang sangat berat ya untuk itu ya wallahualam. baik Ustaz alhamdulillah. Nah ini kemudian eh yang selanjutnya ini dari coba lihat ya ini mungkin Pak Fredi ingin mengkonfirmasi kembali terkait ini ya eh bagaimana pengaturan eh negara Uni Soviet ini ya eh dari Pak Fredrich Bintang Pak Ustaz apakah benar dulu di negara komunis murni ya yaitu Uni Soviet rakyat diperas pajak kalau jelas enggak ada pajak.
Enggak ada.
Kalau komunis yang murni itu semua rakyat itu pegawai negeri.
Jadi komunis murni semua rakyat itu PNS.
Tunjangannya lengkap.
Jadi negara komunis mulai lahir itu enggak bayar enggak ada namanya rumah sakit bayar. Rumah sakit gratis, pendidikan gratis, semua rakyatnya PNS, berarti semua rakyat digaji. Itu komunis yang murni zaman Soviet dulu zaman Cina dulu juga begitu. Sebelum jadi asumsinya negara komunis itu semua rakyatnya pekerja.
Sebelum dia bisa bekda maka harus sekolah.
Makanya dikomunis itu sekolah gratis, pokoknya anak lahir itu sudah anak milik negara kemudian dia harus menjadi apa, semua yang ngatur negara. Itu komunis murni.
Nanti dilihat bakatnya apa, kalau dia bakatnya bidang teknik ya disekolahkan teknik, kalau kedokteran ya kedokteran, kalau dia mau jadi atlet ya terus sekolah atlet, dan dia bisanya pertanian ya pertanian. Kalau peternakan peternakan disekolahkan semua maka kalau sudah lulus semuanya kerja jadi buruh pabrik atau jadi petani atau jadi apa peternak atau jadi atlet atau jadi tentara atau jadi guru semuanya itu digaji negara.
Itu yang asli begitu.
Hasilnya semua yang memiliki negara.
Masalahnya negara itu siapa? Gitu loh. Itu mungkin belum mikir sejauh itu.
Ternyata yang disebut negara itu adalah partai politik dan partai politik di negara komunis satu, partai komunis Cina, partai komunis, Soviet.
Partai komunis itu ada orang-orangnya.
Paling tinggi namanya polit biru. Polit biru itu nanti yang kalau kalau di struktur kita ya kayak MPR lah.
Tapi itu satu satu partai gitu loh. Polit biru nanti ngangkat presidennya. Mungkin ngangkat perdana menterinya gitu.
Termasuk ngangkat menteri-menterinya. Itu semuanya ngantor politiru.
Berarti pemilik negara itu polit biru yang menikmati semua hasil itu dan yang membuat Indonesia office dan Cina itu hancur gara-gara apa? Muncul kecemburuan.
Rakyat itu jadi pekerja, semua apa gajinya ya segitu-gitu saja.
Semua dijadikan robot.
Dulu zaman itu kalau pagi semua pekerja itu berangkat naik sepeda semua, naik sepeda ontel. Bajunya seragam, biru-biru semua.
Makanannya seragam ngerti semua, roti panjang sambil ngontel dia makan semua menuju ke pabrik.
Semua jadi robot, semua jadi pekerja hasilnya, semuanya untuk partai politik.
Mereka bancakan, mereka ongkang-ongkang menindas rakyat lama-lama rakyat tahu.
Kalau Max dulu mimpinya menghilangkan kelas.
Kelas Borjuius dan kelas kaum buruh dan kelas juragan. Juragannya dihabisi oleh komunis semua rakyat masih jadi buruh, cuma sekarang juragan yang baru siapa? Katanya negara, tapi sebenarnya itu tetap manusia-manusia partai komunis, inilah yang menimbulkan pemberontakan besar-besaran di Uni Soviet, akhirnya ambruk Uni Soviet.
Ya mesti ada titik penindasan itu mesti ada titik ledaknya.
Kalau itu sudah mulai diktator, otoriter, itu tinggal tunggu waktunya, pasti akan meledak. Sunnatullah-nya gitu ya wallahualam.
Baik Ustaz, eh Ustaz ini ada yang eh meminta penegasan kembali Ustaz eh penjelasan atau penegasan kembali terkait eh apa saja yang bisa dikuasai oleh individu ya termasuk tadi dalam penentuan tambang besar dan tambang kecil. Ini contohnya nih pertanyaannya dari nah Rudi Nasution ya. Eh izin bertanya Ustaz, apakah tambang seperti pasir eh batu tanah laut untuk batu bata dan kayu hutan yang diperuntukkan untuk bangunan apakah boleh dikelola individu dan dijual ke masyarakat.
Kemudian Laila bagaimana menentukan tambang kecil dan tambang besar? Ya yang harus menentukan ahlinya ahli.
Kalau enggak ahli ya enggak tahu.
Nah kalau di Indonesia itu pemetaan tambang sudah selesai jadi tambang itu kan dikasih status tipe A tipe B tipe C bayangan saya yang boleh dimiliki rakyat itu tipe C. Yang boleh dimiliki rakyat, dikuasai individu, swasta itu tipe C. Untuk A dan B tidak boleh. Tinggal gitu saja.
Mana yang A, mana yang B, silakan dilihat di kementerian ESDM insyaallah ada itu.
Tinggal minta saja se-Indonesia sudah selesai gitu ya.
Berarti itu yang dinamakan itu eh iya harus ahlinya. Hmm kemudian yang selanjutnya eh dari nama akunnya Judi Setio Adi ya.
Ustaz untuk mengelola tambang kita ketahui butuh biaya atau modal yang sangat besar. Misal beli peralatan alat berat dan lain sebagainya yang saat ini jadi alasan investor swasta.
Ini bagaimana caranya? Maksudnya bagaimana caranya? Iya tadi biaya dari infak kan? Oh iya betul. Heeh. Ada infak, ada tauzi, ada ah infak itu kan bisa subsidi silang.
Yang bisa menghasilkan yang mudah dulu dari apa? kalau ada hasilnya nanti digunakan untuk membangun yang lain gitu.
Kalau yang mudah juga di BBM ya silakan dari BBM dulu. Kan bayar boleh.
Hasilnya untuk infak tadi untuk pembiayaan pembangunan apa alat-alat berat.
Tapi kalau mendesak dan belum punya juga statusnya apa nyewa kalau swasta punya ya nyewa, negara nyewa kepada swasta boleh.
Atau benar-benar enggak bisa. alat berat enggak punya, ilmu juga enggak punya. Terus ada perusahaan swasta yang punya alat berat dan punya ilmunya punya kemampuannya.
Akadnya ujrah, ijarah, akadnya bukan dikasih konsesi tambang kalau memang hebat-hebat punya ilmunya punya mesin-mesinnya serta harus akadnya akad sirkah saja enggak boleh. Apalagi dikasihkan itu tambang.
Ya tinggal dihitung sewanya berapa nanti dibayar setelah ada penjualan kan bisa sewa tapi dengan tempo tergantung kemampuan negara yang penting akad harus ditaati, swasta ndak boleh cawe-cawe dalam tambang dalam arti memiliki tapi kalau di kontrak itu boleh.
Kontrak ini namanya akadnya sesuai dengan hukum dia tugasnya apa, kerjanya apa, waktunya berapa dibayar berapa, nah itu.
Kan harus jelas amalnya, amalnya, amalnya, kemudian amalnya.
Dan ndak ada hubungannya dengan hasil, kalau ijarah tidak boleh dikaitkan dengan hasil. Tidak boleh bayarannya dengan persentase dari hasil, enggak boleh.
Dan ketat kalau dalam hukum ijarah itu kan al ijarah itu akad atas manfaat yang diberi kompensasi. Jadi benar-benar kompensasi itu berbanding lurus dengan manfaat yang diberikan.
Hasilnya tinggi atau rentan enggak boleh dijadikan ukuran gaji ndak boleh. Ukuran gaji itu manfaat yang diberikan.
Dan manfaat itu bisa sewa barang, bisa sewa keahlian, bisa juga sewa orang.
Itu materi ijarah ya, gitu ya? Baik, Ustaz. Ustaz, ini kalau misalkan dalam kasusnya sekarang ini ada yang bertanya ya, eh dari Laila gitu. Kalau misalkan orang bekerja di status tambang yang yang mana eh pengelolaannya itu yang tidak tepat ya, salah gitu ya. Ya, dikelola oleh swasta. Lalu bagaimana bekerja di tambang tersebut, tambang besar tersebut Ustaz? Hukumnya bagi ya kalau bekerja statusnya jadi pekerja ya hukumnya boleh-boleh saja.
Karena akad muamalah itu kan hanya dilihat zahirnya saja.
Dia zahirnya bekerja karena kerjanya itu dia diberi gaji.
Selalu kembali muamalah itu pada zahirnya.
jadi kita ini umat yang disuruh menghukumi dalam urusan muamalah zahirnya saja jadi kalau kita berakad ya sudah selama rukun syaratnya terpenuhi selesai pihak satu dan pihak dua tidak dikaitkan itu sebenarnya hukumnya kayak jadi PNS gitu kalau jadi PNS kan enggak ada urusannya. Duitnya dari mana? Dari utang semua, pakai riba semua, ya itu urusannya negara. Urusannya pemerintah.
Seng duso ya dusone pemerintah.
Termasuk kerja di tambang-tambang swasta.
Ya kalau itu status tambangnya itu salah, haram ya itu urusannya perusahaan swastanya kerja ya kerja ini hukum secara mikro ya walaupun secara makro ya sebagai muslim kita tidak boleh diam saja.
Harus ada usaha amar makruf nahi mungkar mengingatkan kalau negaranya salah ya diingatkan, kalau perusahaannya salah diingatkan. Tapi sebagai pekerja ya pekerja saja. Sesuai pekerjaannya itu halal dia gaji yang diterima halal itu materi muamalah ya gitu ya bisa berarti yang status dihukumi ya katakan misalkan haram itu berarti pemangku kebijakan eh atas pengelolaan tersebut dan eh mungkin pimpinan pimpinannya Ustaz begitu Ustaz. Iya kalau di perusahaan swasta ya level direksi.
Hmm.
Walaupun direksi itu juga digaji kan? Tapi karena itu eh bertanggung jawab penuh terhadap jalan atau tidak jalannya perusahaan ya kalau dia bekerja tapi level direksi hukumnya haram enggak boleh haram garamnya karena bukan dari kerjanya ya tapi karena mau unsur dari kaidah fikih atau semua sarana yang bisa mengantarkan kepada keharaman hukumnya haram dan ulama wasilah itu harus sampai dugaan kuat bahwa pihak direksi itu bertanggung jawab untuk menjalankan perusahaan yang kalau direksi tidak menjalankan, perusahaan itu enggak bisa jalan.
Berarti kena hukum wasilah. Beda dengan pekerja biasa.
Dia kerja atau ndak kerja di situ, keharaman tetap jalan.
Berarti dia enggak bertanggung jawab.
Itu menghubungi begitu. Kalau enggak gitu kita sekarang enggak bisa hidup semuanya jadi karam.
Terus mau tinggal di mana gitu ya Wallahualam. Baik Ustaz, alhamdulillah terima kasih. Nah ini mungkin eh menjadi pertanyaan pamungkas ya, dua pertanyaan ini di ruang Zoom. Nah ini dari Muhammad Zainuddin. Kenapa sistem ekonomi Islam tidak diaplikasikan sejak berdirinya negara kita yang para pendiri juga paham tentang Islam.
Kalau dari abinya ya, ya, beliau bertanya, berbicara kemerdekaan ini, hari ini Ustad. Mungkinkah kemerdekaan eh akan terwujud dan kemiskinan akan hilang dalam naungan kapitalisme.
Iya. Jangan ngomong ekonomi Islam dulu karena ekonomi Islam itu kan turunan, turunan dari ideologi atau asas, nah pendiri negara ini kan enggak semuanya berpaham Islam kan? Ada pertarungan antara kelompok nasionalis dengan kelompok Islam yang kelompok Islam penginnya dasar negaranya Islam. Yang nasionalis ndak mau.
Walaupun komposisinya enggak seimbang ya.
Dari sembilan itu yang benar-benar Islam cuma dua.
Kalau anggota sembilan, yang tujuh tetap nasionalis.
Walaupun begitu masih ada komprominya ya, komprominya menjadi piagam Jakarta itu.
Jadi piagam Jakarta itu sebenarnya hasil kompromi antara kelompok Islam dan nasionalis.
Ketika silah satunya itu Ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Itu sudah kompromi loh. Karena seharusnya boleh.
Karena syariat Islam itu untuk seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya untuk itu sudah kompromi.
Ternyata hasil kompromi itu pun dihilangkan secara sepihak.
Kan itu bukan hasil P PPKI kan bukan hasil yang ditandatangani langsung oleh dan Hatta itu kan yang Piagam Jakarta.
Tapi kenapa hanya semalam saja tiba-tiba sila satu berubah secara tidak resmi loh itu berubah.
Menghilangkan syariatnya lah kalau syariah sudah dicoret itu berarti kan tidak ingin Indonesia diatur pakai syariat Islam.
Cuman ekonomi Islam itu syariat.
Ya kalau sudah enggak mau pakai syariat kan ekonomi Islamnya ya hilang. Berarti yang dikehendaki ekonomi kapitalisme atau sosialisme. Pilihannya kalau enggak sosialisme kan kapitalisme.
Karena syariatnya sudah dicolek.
Nah sekarang ternyata yang di dulu pernah mengalami pergeseran orde lama itu condong ke sosialisme. Orde baru dan seterusnya contoh kapitalis.
Nah pertanyaan kedua apakah dalam kapitalisme kemiskinan bisa hilang, nah ini sudah kita bahas sebelumnya.
Ini kan buku falsafah ya.
Jadi kalau kita melihat eh ekonomi kapitalisme memang sejak awalnya secara sistemik pasti menghasilkan dua kelas itu. Itu yang dikritik oleh dalam kapitalisme pasti menimbulkan kelas dan kelas roletar.
Analisis yang paling tajam itu malah dari kan? Ini materi-materi sebelumnya.
Jadi sistem kapitalisme pasti menghasilkan yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Cuma yang ngerti, apa yang kaya akumulasi kapitalis makin gede tapi jumlah orang kayanya makin sedikit Dan nanti orang miskin itu nanti kekayaannya makin turun tapi jumlahnya makin besar.
Sekarang terjadi di Indonesia kelompok menengah ke bawah itu sekarang mulai rontok semu.
Banyak PHK merajalela. Tapi yang kelompok menengah ke atas sekarang lagi bancakan lagi itu yang terjadi.
Itu pasti karena kapitalis.
Karena memang sistemnya membuat seperti itu.
Jadi kapitalis itu cacat sejak lahir, gitu ya.
Baik, alhamdulillah terima kasih eh kepada guru kita Ustaz Dwi Condong yang sudah menyampaikan eh ilmunya dan menjawab eh pertanyaan-pertanyaan dari teman-teman ya. Eh insyaallah jawaban yang sangat memuaskan dan jelas. Tegas ya juga insyaallah. Baik Ustaz eh mungkin kita cukupkan demikian eh apa yang bisa kita kaji di kesempatan kali ini. Barangkali Ustaz ada yang ingin disampaikan sebagai penutup sekaligus pesan bagi kami semua di sini Ustaz silakan.
Baik Kakak alhamdulillah eh semoga semakin jelas kita tahu sistem ekonomi Islam semakin semangat kita untuk memperjuangkan agar ekonomi Islam segera terwujud dan tegak di atas muka bumi ini. Umat Islam tidak akan bergerak untuk memperjuangkan Islam kalau tidak ada pemahaman yang lebih ngeri lagi, sistem yang sekarang ini dianggap sudah Islam.
Lebih ngeri lagi.
Di sinilah perlunya terus mengedukasi, terus memahamkan, terus mendakwahkan. Semoga ngaji subuh turut berkontribusi besar dalam mendakwahkan Islam, terutama Islam yang benar-benar sistemik ya. Bukan hanya Islam secara individual saja. Sekian, assalamualaikum warahmatullahi.
Warahmatullahi wabarakatuh terima kasih kepada guru kita ustaz Dwi Candra yang sudah menyampaikan pesan-pesan yang sangat berharga bagi kita semua. Nah tadi pesan terakhirnya di antaranya adalah bahwa eh kita sama-sama mudah-mudahan bisa sama-sama komitmen untuk senantiasa berdakwah menyampaikan Islam di tengah-tengah masyarakat ya Islam yang sebenar-benarnya Islam eh menerapkan berusaha untuk Islam secara kafah ya eh seratus persen insyaallah. Di semua dimensi insyaallah mudah-mudahan bisa eh terwujudkan atau terlaksanakan. Baik tutup dengan doa terima kasih atas kehadirannya, mohon maaf jika ada kekurangan wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh terima kasih Ustaz dan kesempatan untuk kita semua yang dukung keberlangsungan ngaji subuh dengan menyisihkan harta dan berikan infak terbaik Anda agar ngaji subuh dapat terus tayang dan memberikan nutrisi roh di setiap subuh Anda baru saja menyaksikan gaji subuh.
Nutrisi ruh di setiap subuh.